Demi Status WTP, Pemprov DKI Gandeng KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"KPK akan membantu proses kami dalam road to WTP terutama mengenai beberapa isu-isu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah pertemuan dengan KPK di Balai Kota, Kamis (9/11).
Sandi mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang sudah terjalin sebelumnya.
Dalam pembahasan ini, kata Sandi, pihaknya meminta KPK mendampingi dalam rangka road to WTP lima bulan ke depan.
Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution mengatakan, pihaknya pasti memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI.
Menurut Adlinsyah, komunikasi dengan Pemprov DKI juga akan semakin intens.
"Kami coba berikan pendampingan terkait masalah proses hal-hal yang dianggap perlu. Nanti koordinasi ini kami buat ke rencana aksi dari masing-masing SKPD," jelas Adlinsyah
Dengan adanya kerja sama ini, kata Adlinsyah, KPK akan makin leluasa melihat anggaran yang digunakan oleh Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi