Demi Status WTP, Pemprov DKI Gandeng KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"KPK akan membantu proses kami dalam road to WTP terutama mengenai beberapa isu-isu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah pertemuan dengan KPK di Balai Kota, Kamis (9/11).
Sandi mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang sudah terjalin sebelumnya.
Dalam pembahasan ini, kata Sandi, pihaknya meminta KPK mendampingi dalam rangka road to WTP lima bulan ke depan.
Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution mengatakan, pihaknya pasti memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI.
Menurut Adlinsyah, komunikasi dengan Pemprov DKI juga akan semakin intens.
"Kami coba berikan pendampingan terkait masalah proses hal-hal yang dianggap perlu. Nanti koordinasi ini kami buat ke rencana aksi dari masing-masing SKPD," jelas Adlinsyah
Dengan adanya kerja sama ini, kata Adlinsyah, KPK akan makin leluasa melihat anggaran yang digunakan oleh Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini