Demi Suami, Istri Mau Saja Disuruh Beli Sabu, Akhirnya
jpnn.com, PALEMBANG - Demi kasih dan sayang kepada sang suami, Ly, 32, sang istri ini nekat mengikuti kemauan sang suami. Bahkan, untuk membeli sabu-sabu dia mau saja disuruh.
Tak disangkanya, perbuatan itu mengantarkan Ly dan Agung, 30, warga Jl Pangeran Antasari, Kecamatan Ilir Timur I, tersebut ke balik jeruji besi.
Pengakuan Ly, dia membeli sabu-sabu senilai Rp250 ribu itu sendirian. “Disuruh suami, belinya di 13 Ilir,” katanya di Polsek Ilir Timur I, kemarin (20/2). Tiba di rumah, dia dan suami langsung pesta sabu-sabu.
“Kami selalu pakai sama-sama di rumah,” beber ibu dua anak itu. Apesnya, ketika asyik menikmati serbuk putih tersebut di dalam kamar, anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I datang menggerebek pasangan suami istri (pasutri) ini.
Dari kamar itu, didapat alat isap sabu, sisa sabu yang belum digunakan, dan kotak rokok untuk menyimpan sabu. "Aku ingin ikut suami pakai. Kalau suami, tidak pernah memaksa, " tambah Ly yang mengklaim baru setengah bulan terakhir jadi pemakai narkoba.
Sedangkan Agung, mengaku sudah tiga bulan jadi pengguna sabu. "Biar badan enak. Saya tidak pernah mengajak istri, tapi memang dia sendiri yang mau," ujarnya. Wakapolsek Ilir Timur I, Iptu Marlina, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jonny Palapa menuturkan, keduanya ditangkap setelah anggota curiga dengan gerak-gerik Ly.
Anggota lalu membuntuti perjalanan Ly yang membeli sabu di kawasan 13 Ilir. Kemudian, mengikuti kepulangannya ke Jl Pangeran Antasari. “Setelah yakin mereka sedang pesta sabu, baru dilakukan penggerebekan," tandasnya. (wly/ce3)
Demi kasih dan sayang kepada sang suami, Ly, 32, sang istri ini nekat mengikuti kemauan sang suami.
Redaktur & Reporter : Budi
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas