Demi Susu Anak Abang Rela Curi Sepeda Motor dan Tertembak
jpnn.com - SURABAYA—Demi membeli susu anak, seorang juru tagih koperasi, Daniel Ardiansyah alias Kancil, (25) di bekuk Unit Resmob Polrestabes , Surabaya.
Dia ditangkap karena mencuri kendaraan bermotor di beberapa TKP. Selain mengamankan satu unit sepeda motor, polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan satu tembakan.
Sambil menahan sakit dan berjalan tertatih-tatih, warga Kalianak Timur Surabaya itu, diamankan Unit Resmob Polrestabe.
Tersangka bapak dua anak ini memanfaatkan pekerjaanya sebagai juru tagih sebuah koperasi yang sehari-hari berkeliling. Setelah mendapati target, tersangka dibantu satu rekanya yang kini masih DPO, langsung mengambil motor berbekal kunci T.
Di TKP terakhir jalan Tambaksari, tersangka tidak hanya berhasil menggondol motor saja, juga berhasil menguras isi ATM korban yang didapati dari jok motor yang dicurinya sebesar Rp 10 juta.
Menurnut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, tersangka telah melakukan aksi kejahatan di lima tempat kejadian di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Dari tangan pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor, yang dibeli dari uang hasil curian,” ujar Lily.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sementara itu dari keterangkan tersangka , terpaksa mencuri karena butuh uang untuk membelikan susu dua buah hatinya. Gaji dari pekerjaan sebagai juru tagih koperasi belum mencukupi kebutuhan hidupnya. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA—Demi membeli susu anak, seorang juru tagih koperasi, Daniel Ardiansyah alias Kancil, (25) di bekuk Unit Resmob Polrestabes ,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta