Demi Susu Anak, Mencuri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi
Jumat, 03 Juni 2016 – 10:18 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Kini, dia menanti tuntutan hukuman yang akan diajukan jaksa. Gerry berharap tidak berlama-lama di dalam penjara agar bisa menjalankan tugas sebagai bapak. Irene Ulfa, jaksa yang menyidangkan Gerry, mengatakan, terdakwa dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Menurut dia, tidak ada hasil curian yang disita sebagai barang bukti karena sudah terjual seluruhnya. (eko/c7/oni/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT