Demi Susu Anak, Mencuri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi
Jumat, 03 Juni 2016 – 10:18 WIB
Kini, dia menanti tuntutan hukuman yang akan diajukan jaksa. Gerry berharap tidak berlama-lama di dalam penjara agar bisa menjalankan tugas sebagai bapak. Irene Ulfa, jaksa yang menyidangkan Gerry, mengatakan, terdakwa dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Menurut dia, tidak ada hasil curian yang disita sebagai barang bukti karena sudah terjual seluruhnya. (eko/c7/oni/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi