Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA
Kamis, 23 Juni 2011 – 12:03 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Luar Negeri, untuk mentaati seluruh peraturan dan hukum yang berlaku di negara mereka tinggal. Sebab, hal yang sama juga dilakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
SBY mengungkapkan selama menjadi Presiden, dirinya banyak menerima permohonan dibebaskan dari hukuman seumur hidup atau hukuman mati dari WNA. Permohonan ini ada yang langsung disampaikan oleh pemerintah WNA berasal, namun ada juga yang tertulis dari WNA yang bermasalah.
"Namun hampir semua permintaan bagi hukuman mati itu saya tolak. Semata-mata ini demi tegaknya keadilan. Ini pula yang hampir merata berlaku di semua negara, karena persoalan hukum di atas segala-galanya," kata SBY dalam konfrensi pers di Kantor Presiden, Kamis (23/6).
Karena itulah, setiap WNI yang hendak berangkat atau menetap di LN, harus telah mengetahui sistem hukum termasuk adat istiadat budaya setempat. Selain itu, SBY juga berharap agar seluruh kepala daerah, terutama dari daerah yang selama ini menjadi asal TKI untuk memaksimalkan membuka lapangan kerja.
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Luar Negeri, untuk mentaati
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera