Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA

Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA
Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Luar Negeri, untuk mentaati seluruh peraturan dan hukum yang berlaku di negara mereka tinggal. Sebab, hal yang sama juga dilakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

SBY mengungkapkan selama menjadi Presiden, dirinya banyak menerima permohonan dibebaskan dari hukuman seumur hidup atau hukuman mati dari WNA. Permohonan ini ada yang langsung disampaikan oleh pemerintah WNA berasal, namun ada juga yang tertulis dari WNA yang bermasalah.

"Namun hampir semua permintaan bagi hukuman mati itu saya tolak. Semata-mata ini demi tegaknya keadilan. Ini pula yang hampir merata berlaku di semua negara, karena persoalan hukum di atas segala-galanya," kata SBY dalam konfrensi pers di Kantor Presiden, Kamis (23/6).

Karena itulah, setiap WNI yang hendak berangkat atau menetap di LN, harus telah mengetahui sistem hukum termasuk adat istiadat budaya setempat. Selain itu, SBY juga berharap agar seluruh kepala daerah, terutama dari daerah yang selama ini menjadi asal TKI untuk memaksimalkan membuka lapangan kerja.

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Luar Negeri, untuk mentaati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News