Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA
Kamis, 23 Juni 2011 – 12:03 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Luar Negeri, untuk mentaati seluruh peraturan dan hukum yang berlaku di negara mereka tinggal. Sebab, hal yang sama juga dilakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
SBY mengungkapkan selama menjadi Presiden, dirinya banyak menerima permohonan dibebaskan dari hukuman seumur hidup atau hukuman mati dari WNA. Permohonan ini ada yang langsung disampaikan oleh pemerintah WNA berasal, namun ada juga yang tertulis dari WNA yang bermasalah.
"Namun hampir semua permintaan bagi hukuman mati itu saya tolak. Semata-mata ini demi tegaknya keadilan. Ini pula yang hampir merata berlaku di semua negara, karena persoalan hukum di atas segala-galanya," kata SBY dalam konfrensi pers di Kantor Presiden, Kamis (23/6).
Karena itulah, setiap WNI yang hendak berangkat atau menetap di LN, harus telah mengetahui sistem hukum termasuk adat istiadat budaya setempat. Selain itu, SBY juga berharap agar seluruh kepala daerah, terutama dari daerah yang selama ini menjadi asal TKI untuk memaksimalkan membuka lapangan kerja.
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Luar Negeri, untuk mentaati
BERITA TERKAIT
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Musyawarah Pleno Berjalan Lancar, PW Hima Persis Kepri Apresiasi PP Hima Persis dan Panlok Hima Persis DIY