Demi Uang, Mbak Rina Tega Berbuat Terlarang Terhadap Tetangganya Sendiri

Demi Uang, Mbak Rina Tega Berbuat Terlarang Terhadap Tetangganya Sendiri
Sri Rezeki Yusrina atau Mbak Rina, tersangka penggelapan mobil rental milik tetangganya. Foto: dok palpos

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta barang bukti (BB), kuat dugaan penggelapan diduga dilakukan tersangka Rina,” ungkap Romi, saat dikonfirmasi Senin (13/6).

Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapat informasi tersangka berada di rumah orang tuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Baturip.

Berbakal informasi itu, Kamis (9/10), sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum melakukan pengamanan tersangka.

Mbak Rina kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka mengakui penggelapan mobil korban, tetapi motif tersangka melakukan penggelapan masih dalam pendalaman,” pungkas Romi. (palpos/jpnn)


Demi mendapatkan uang, Mbak Rina yang biasanya berkerudung itu nekat berbuat terlarang terhadap tetangganya sendiri


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News