Demi Uang, Mbak Rina Tega Berbuat Terlarang Terhadap Tetangganya Sendiri
Jumat, 17 Juni 2022 – 06:39 WIB

Sri Rezeki Yusrina atau Mbak Rina, tersangka penggelapan mobil rental milik tetangganya. Foto: dok palpos
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta barang bukti (BB), kuat dugaan penggelapan diduga dilakukan tersangka Rina,” ungkap Romi, saat dikonfirmasi Senin (13/6).
Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapat informasi tersangka berada di rumah orang tuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Baturip.
Berbakal informasi itu, Kamis (9/10), sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum melakukan pengamanan tersangka.
Mbak Rina kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tersangka mengakui penggelapan mobil korban, tetapi motif tersangka melakukan penggelapan masih dalam pendalaman,” pungkas Romi. (palpos/jpnn)
Demi mendapatkan uang, Mbak Rina yang biasanya berkerudung itu nekat berbuat terlarang terhadap tetangganya sendiri
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa