Demi UMKM, Influencer Seharusnya Bisa Dukung Pemisahan TikTok Shop dari Aplikasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi angkat bicara menyusul beredar pesan dari para pemengaruh atau influencer untuk membela TikTok Shop yang akan dipisah menjadi aplikasi tersendiri oleh pemerintah.
Menurut Heru, seharusnya influncer dan seller tidak membela TikTok Shop dalam satu aplikasi dan bisa mendukung kebijakan pemerintah tentang pemisahan.
"Influencer, selebritas juga harus dukung aturan itu, karena ini keberpihakan kepada Indonesia, UMKM di Indonesia,” kata Heru kepada awak media, Selasa (26/8).
Diketahui, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal diteken dalam waktu dekat.
Heru mengatakan sikap pemerintah era Presiden Jokowi sudah sangat tegas soal harus adanya pemisahan fungsi antara sosial media dan e-commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Sudah jelas yang diungkap presiden soal pemisahan media sosial dan e-commerce, bagaimana UMKM harus diselamatkan bersama,” katanya.
Dia berharap TikTok ke depan bisa menghormati aturan di Indonesia dan tidak berupaya membuat opini soal revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Enggak perlu TikTok mengadvokasi aturan, karena setiap negara punya aturan sendiri. Mereka sebagai tamu harus menghargai aturan," imbuh dia.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi seharusnya influncer dan seller tidak membela TikTok Shop dalam satu aplikasi.
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- Jamkrindo Beri Mesin Kopi kepada Kelompok Petani di Kintamani
- Jamkrindo Kanwil Denpasar Menjamin 243.109 UMKM Senilai Rp 17,3 Triliun
- UMKM Indonesia jadi Pendorong Transaksi Asing di Tengah Globalisasi Bisnis
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi