Demi UU Pramuka, Anggota DPR Ngelencer ke Tiga Negara
Rabu, 15 September 2010 – 06:36 WIB

Demi UU Pramuka, Anggota DPR Ngelencer ke Tiga Negara
JAKARTA - Anggota DPR seakan tak henti-hentinya membuat polemik. Panita Kerja RUU Pramuka Komisi X hari ini (15/9) bertolak ke tiga negara untuk melakukan studi banding. Diperkirakan, biaya yang dihabiskan untuk ke Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan itu mencapai Rp 2 miliar. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemilihan tiga negara itu berdasar pertimbangan kemajuan kepramukaan di setiap negara tujuan. Jepang dan Korea Selatan dipilih karena kepramukaan di sana maju. "Sedangkan Afrika Selatan dipilih karena pramukanya yang tidak berkembang, nanti tinggal kami bandingkan," tambahnya.
Keberangkatan studi banding tentang kepramukaan tersebut dibagi dalam dua rombongan. Kelompok pertama yang dipimpin ketua Panja Pramuka berangkat ke Jepang dan Korea Selatan. Rombongan kedua menuju Afrika Selatan. Puluhan anggota Panja Pramuka itu berada di sana hingga Sabtu (18/9).
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar mengatakan, kegiatan studi banding tersebut penting untuk mencari masukan terkait dengan pembahasan RUU yang dijadwalkan selesai pada Oktober 2010. "Kami akan kunjungi sejumlah komite yang mengurusi masalah kepemudaan di sana sekaligus melihat kegiatan dan fasilitas pramuka yang ada," ujar Rully saat dihubungi, Selasa (14/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR seakan tak henti-hentinya membuat polemik. Panita Kerja RUU Pramuka Komisi X hari ini (15/9) bertolak ke tiga negara untuk
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk