Demi UU Pramuka, Anggota DPR Ngelencer ke Tiga Negara

Demi UU Pramuka, Anggota DPR Ngelencer ke Tiga Negara
Demi UU Pramuka, Anggota DPR Ngelencer ke Tiga Negara
"Kami meminta kepada anggota (dewan) yang terhormat membatalkan kunjungan tersebut. Uang sebesar itu bisa kembali ke kas negara atau disumbangkan kepada rakyat miskin," papar Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA Ucok Sky Khadafi.

Sementara itu, mengenai kegiatan studi banding ke luar negeri, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kegiatan tersebut karena sudah menjadi amanat UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Di departemen (kementerian, Red) itu ke luar negeri setiap hari nggak ribut, tapi kalau di sini kok selalu dipersoalkan, heran saya," ujar Marzuki. (dyn/c7/agm)

JAKARTA - Anggota DPR seakan tak henti-hentinya membuat polemik. Panita Kerja RUU Pramuka Komisi X hari ini (15/9) bertolak ke tiga negara untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News