Demi UU Pramuka, Anggota DPR Ngelencer ke Tiga Negara
Rabu, 15 September 2010 – 06:36 WIB

Demi UU Pramuka, Anggota DPR Ngelencer ke Tiga Negara
"Kami meminta kepada anggota (dewan) yang terhormat membatalkan kunjungan tersebut. Uang sebesar itu bisa kembali ke kas negara atau disumbangkan kepada rakyat miskin," papar Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA Ucok Sky Khadafi.
Sementara itu, mengenai kegiatan studi banding ke luar negeri, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kegiatan tersebut karena sudah menjadi amanat UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Di departemen (kementerian, Red) itu ke luar negeri setiap hari nggak ribut, tapi kalau di sini kok selalu dipersoalkan, heran saya," ujar Marzuki. (dyn/c7/agm)
JAKARTA - Anggota DPR seakan tak henti-hentinya membuat polemik. Panita Kerja RUU Pramuka Komisi X hari ini (15/9) bertolak ke tiga negara untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang