Demi UU Pramuka, Anggota DPR Ngelencer ke Tiga Negara
Rabu, 15 September 2010 – 06:36 WIB
"Kami meminta kepada anggota (dewan) yang terhormat membatalkan kunjungan tersebut. Uang sebesar itu bisa kembali ke kas negara atau disumbangkan kepada rakyat miskin," papar Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA Ucok Sky Khadafi.
Sementara itu, mengenai kegiatan studi banding ke luar negeri, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kegiatan tersebut karena sudah menjadi amanat UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Di departemen (kementerian, Red) itu ke luar negeri setiap hari nggak ribut, tapi kalau di sini kok selalu dipersoalkan, heran saya," ujar Marzuki. (dyn/c7/agm)
JAKARTA - Anggota DPR seakan tak henti-hentinya membuat polemik. Panita Kerja RUU Pramuka Komisi X hari ini (15/9) bertolak ke tiga negara untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai