Demi WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Jawa Barat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan Bupati Bogor Ade Yasin memberikan suap kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Ade Yasin memberikan suap untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 sampai 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4) dini hari.
Firli menjelaskan pihak Ade Yasin diduga memberikan sejumlah uang kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang juga menjadi anggota tim pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita. Uang itu ditujukan agar Hendra bisa mengondisikan susunan tim audit interim.
Adapun pemberi suap tersebut ialah Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah.
"AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer," tutur Firli.
Maulana dan Ihsan diduga memberi uang sekitar Rp 100 juta kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang juga menjadi Kasub Auditorat Jabar III dan Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah.
Anthon lalu mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dengan objek audit hanya untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu.
Kubu Bupati Bogor Ade Yasin menyuap BPK Jawa Barat demi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!