Demian Aditya Dianggap Siksa Yulia Rachman
Kamis, 03 Januari 2013 – 22:29 WIB
JAKARTA -- Sidang perceraian Yulia Rachman dengan Demian Aditya kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut terungkap kalau Demian meminta pembagian harta gono-gini berupa rumah dari pernikahannya dengan Yulia Rachman.
Permintaan tersebut dianggap salah alamat, karena sebelum menikah rumah yang mereka tempati itu sudah dimiliki Yulia. Bahkan menurut kuasa hukum Yulia, Muhammad Millano justru balik menuding Demian telah menguasai satu-satunya harta bersama milik mereka.
"Justru harta bersama itu ada pada dia. Mobil Camry itu dia kuasai. Mobil Camry itu kan dicicil saat mereka menikah," kata Millano usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Lebih lanjut Millano menyatakan, pihak Demian sepertinya sengaja mengulur-ulur jalannya persidangan. Maka itu, Millano menilai Demian tidak sanggup membawa saksi yang dapat menerangkan bahwa rumah sebagai harta gono-gini.
JAKARTA -- Sidang perceraian Yulia Rachman dengan Demian Aditya kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut
BERITA TERKAIT
- Putrinya Masih Sempat Telepon Vadel Badjideh Saat Dijemput, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Dampingi Putrinya Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Hadir di Polres Metro Jakarta Selatan
- Berkonsep Jenaka, Celupan Pertama Perkenalkan Lagu Jet Pribadi
- 15 Tahun Nikah, Nisya Ahmad Resmi Bercerai dari Andika Rosadi
- Tumpah Ruah Keseruan Siap Hadir di M Bloc Fest 2024
- Polisi Sebut Nikita Mirzani Telah Menemui Sang Putri