Demian Aditya Dianggap Siksa Yulia Rachman
Kamis, 03 Januari 2013 – 22:29 WIB
JAKARTA -- Sidang perceraian Yulia Rachman dengan Demian Aditya kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut terungkap kalau Demian meminta pembagian harta gono-gini berupa rumah dari pernikahannya dengan Yulia Rachman.
Permintaan tersebut dianggap salah alamat, karena sebelum menikah rumah yang mereka tempati itu sudah dimiliki Yulia. Bahkan menurut kuasa hukum Yulia, Muhammad Millano justru balik menuding Demian telah menguasai satu-satunya harta bersama milik mereka.
"Justru harta bersama itu ada pada dia. Mobil Camry itu dia kuasai. Mobil Camry itu kan dicicil saat mereka menikah," kata Millano usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Lebih lanjut Millano menyatakan, pihak Demian sepertinya sengaja mengulur-ulur jalannya persidangan. Maka itu, Millano menilai Demian tidak sanggup membawa saksi yang dapat menerangkan bahwa rumah sebagai harta gono-gini.
JAKARTA -- Sidang perceraian Yulia Rachman dengan Demian Aditya kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut
BERITA TERKAIT
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding