Demo 412: Surya Paloh Siap Menerima Sanksi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh siap menerima sanksi jika benar melanggar Pergub DKI No 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Paloh mengatakan hal ini, menyusul polemik yang muncul usai Nasdem bersama partai pendukung pemerintah menggelar aksi Kita Indonesia yang digelar di arena Car Free Day Minggu (4/12) pagi.
"Coba tanyakan ke Plt Gubernur DKI, barangkali kalau melanggar kami siap menerima konsekuensinya untuk kebaikan yang kita rasakan," katanya seperti dilansir dari RMOLJakarta.
Terkait praktik politik yang digelar bersamaan dengan Car Free Day itu, Paloh menuturkan, aksi yang dilakukan itu lebih penting karena berkaitan dengan kesatuan bangsa.
"Apalah arti CFD dibandingkan dengan persatuan bangsa. Itu yang saya katakan. Jadi yang mau CFD boleh, mau sedikit menari boleh. Partai berperan dalam sebuah aspek kehidupan kebangsaan, masak partai berperan di DPR saja, apa partai berani duduk saja, tak boleh itu," tuturnya, seperti dilansir RMOLJakarta.
Sebelumnya, Aksi Kita Indonesia digagas partai pendukung pemerintahan ini diisi dengan parade budaya Indonesia dan orasi tokoh politik nasoional Indonesia.
Hadir dalam acara itu, Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Agung Laksono, Oesman Sapta, Tantowi Yahya, Nurul Arifin.
Massa dari partai lengkap dengan berbagai atribut juga menghiasi acara tersebut. (zul/rmol/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh siap menerima sanksi jika benar melanggar Pergub DKI No 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya