Demo 412: Surya Paloh Siap Menerima Sanksi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh siap menerima sanksi jika benar melanggar Pergub DKI No 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Paloh mengatakan hal ini, menyusul polemik yang muncul usai Nasdem bersama partai pendukung pemerintah menggelar aksi Kita Indonesia yang digelar di arena Car Free Day Minggu (4/12) pagi.
"Coba tanyakan ke Plt Gubernur DKI, barangkali kalau melanggar kami siap menerima konsekuensinya untuk kebaikan yang kita rasakan," katanya seperti dilansir dari RMOLJakarta.
Terkait praktik politik yang digelar bersamaan dengan Car Free Day itu, Paloh menuturkan, aksi yang dilakukan itu lebih penting karena berkaitan dengan kesatuan bangsa.
"Apalah arti CFD dibandingkan dengan persatuan bangsa. Itu yang saya katakan. Jadi yang mau CFD boleh, mau sedikit menari boleh. Partai berperan dalam sebuah aspek kehidupan kebangsaan, masak partai berperan di DPR saja, apa partai berani duduk saja, tak boleh itu," tuturnya, seperti dilansir RMOLJakarta.
Sebelumnya, Aksi Kita Indonesia digagas partai pendukung pemerintahan ini diisi dengan parade budaya Indonesia dan orasi tokoh politik nasoional Indonesia.
Hadir dalam acara itu, Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Agung Laksono, Oesman Sapta, Tantowi Yahya, Nurul Arifin.
Massa dari partai lengkap dengan berbagai atribut juga menghiasi acara tersebut. (zul/rmol/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh siap menerima sanksi jika benar melanggar Pergub DKI No 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK