Demo AMT Dianggap tidak Perlu Sebelum Perbaiki Kinerja

jpnn.com, JAKARTA - Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai demonstrasi awak mobil tanki (AMT) menuntut diangkat sebagai karyawan tetap seharusya tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditetapkan Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan (4P) adalah wajar.
Ini mengingat, kinerja AMT yang bukan karyawan tetap 4P memang belum baik.
“Pengusaha tentu tidak mau tersandera. Ada mekansismenya, ada ketentuan UU-nya bahwa ada masa percobaan sekian bulan. Kalau dalam masa percobaan itu tidak perform, pengusaha bisa melakukan PHK,” kata Rhenald, Sabtu (8/7).
“Dalam hal ini pengusaha dilindungi UU, kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap,” kata Rhenald.
Dia mengatakan, jika kinerja AMT yang tidak baik maka PHK yang dilakukan 4P memang tak salah.
Karena para 4P tentu sudah memiliki mekanisme, termasuk rujukan sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
Menurut dia, dalam hal ini pengusaha dilindungi UU kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap.
Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai demonstrasi awak mobil tanki (AMT) menuntut diangkat sebagai karyawan tetap seharusya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK