Demo AMT Dianggap tidak Perlu Sebelum Perbaiki Kinerja
jpnn.com, JAKARTA - Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai demonstrasi awak mobil tanki (AMT) menuntut diangkat sebagai karyawan tetap seharusya tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditetapkan Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan (4P) adalah wajar.
Ini mengingat, kinerja AMT yang bukan karyawan tetap 4P memang belum baik.
“Pengusaha tentu tidak mau tersandera. Ada mekansismenya, ada ketentuan UU-nya bahwa ada masa percobaan sekian bulan. Kalau dalam masa percobaan itu tidak perform, pengusaha bisa melakukan PHK,” kata Rhenald, Sabtu (8/7).
“Dalam hal ini pengusaha dilindungi UU, kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap,” kata Rhenald.
Dia mengatakan, jika kinerja AMT yang tidak baik maka PHK yang dilakukan 4P memang tak salah.
Karena para 4P tentu sudah memiliki mekanisme, termasuk rujukan sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
Menurut dia, dalam hal ini pengusaha dilindungi UU kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap.
Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai demonstrasi awak mobil tanki (AMT) menuntut diangkat sebagai karyawan tetap seharusya
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan