Demo AMT Dianggap tidak Perlu Sebelum Perbaiki Kinerja
jpnn.com, JAKARTA - Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai demonstrasi awak mobil tanki (AMT) menuntut diangkat sebagai karyawan tetap seharusya tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditetapkan Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan (4P) adalah wajar.
Ini mengingat, kinerja AMT yang bukan karyawan tetap 4P memang belum baik.
“Pengusaha tentu tidak mau tersandera. Ada mekansismenya, ada ketentuan UU-nya bahwa ada masa percobaan sekian bulan. Kalau dalam masa percobaan itu tidak perform, pengusaha bisa melakukan PHK,” kata Rhenald, Sabtu (8/7).
“Dalam hal ini pengusaha dilindungi UU, kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap,” kata Rhenald.
Dia mengatakan, jika kinerja AMT yang tidak baik maka PHK yang dilakukan 4P memang tak salah.
Karena para 4P tentu sudah memiliki mekanisme, termasuk rujukan sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
Menurut dia, dalam hal ini pengusaha dilindungi UU kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap.
Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai demonstrasi awak mobil tanki (AMT) menuntut diangkat sebagai karyawan tetap seharusya
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal