Demo Buruh Depan Kantor Anies, Suarakan Pilunya UMP yang Kembali Turun

Demo Buruh Depan Kantor Anies, Suarakan Pilunya UMP yang Kembali Turun
Massa buruh di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, berunjuk rasa menolak putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap Kepgub DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 Tentang UMP 2022, Rabu (20/7). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (20/7) siang.

Aliansi tersebut adalah Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Mereka berkumpul mulai pukul 10.25 WIB di depan kantor Gubernur Anies Baswedan tersebut.

Buruh membawa spanduk yang bertuliskan “Menolak putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap Kepgub DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 Tentang UMP 2022”.

Para buruh juga mendukung Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan banding ke PTTUN atas putusan PTUN Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT.

“Gubernur banding, gubernur banding, ke PTUN,” seru para buruh.

Pemimpin aksi dari atas mobil komando juga menyatakan keberatannya bila UMP DKI Jakarta harus kembali diturunkan.

“Gaji kami hanya UMR masa mau diturunkan,” kata dia.

Buruh membawa spanduk yang bertuliskan “Menolak PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap Kepgub DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 Tentang UMP 2022”.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News