Demo Buruh Jangan Langgar Hak Warga Lain
Kamis, 02 Februari 2012 – 17:18 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta pemerintah tidak melarang buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan upah. Sebab, kata Marzuki, unjuk rasa merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi yang diatur dan dilindungi undang-undang (UU).
"Pemerintah tidak perlu melarang atau mencegah buruh berunjuk rasa karena menuntut kenaikan upah," kata Marzuki Alie, di gedung DPR, Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/2).
Hal yang perlu diantisipasi, menurut politisi Partai Demokrat itu, agar unjuk rasa jangan sampai melanggar hak-hak masyarakat lainnya seperti terganggunya lalu-lintas masyarakat.
"Jalan itu kan milik publik. Jadi kalau berunjuk rasa, janganlah sampai mengganggu kepentingan hak orang lain," pinta mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta pemerintah tidak melarang buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan upah. Sebab, kata Marzuki, unjuk rasa merupakan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra