Demo Buruh Jangan Langgar Hak Warga Lain
Kamis, 02 Februari 2012 – 17:18 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta pemerintah tidak melarang buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan upah. Sebab, kata Marzuki, unjuk rasa merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi yang diatur dan dilindungi undang-undang (UU).
"Pemerintah tidak perlu melarang atau mencegah buruh berunjuk rasa karena menuntut kenaikan upah," kata Marzuki Alie, di gedung DPR, Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/2).
Hal yang perlu diantisipasi, menurut politisi Partai Demokrat itu, agar unjuk rasa jangan sampai melanggar hak-hak masyarakat lainnya seperti terganggunya lalu-lintas masyarakat.
"Jalan itu kan milik publik. Jadi kalau berunjuk rasa, janganlah sampai mengganggu kepentingan hak orang lain," pinta mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta pemerintah tidak melarang buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan upah. Sebab, kata Marzuki, unjuk rasa merupakan
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang