Demo, Buruh Menuntut UMP Naik 50 Persen
Selasa, 25 Oktober 2011 – 07:28 WIB
MAKASSAR - Puluhan aktivis buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendatangi kantor DPRD Sulsel, Senin (24/10). Mereka mendesak Pemprov Sulsel untuk menaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2012 minimal 50 persen.
UMP Sulsel tahun 2011 yang ditetapkan Rp1.1 00,000 dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga harus dilakukan perubahan.
Baca Juga:
Dalam aksinya, kelompok buruh menyampaikan beberapa poin tuntutannya dihadapan tim penerima aspirasi DPRD Sulsel. Selain meminta UMP dinaikan minimal 50 persen, para buruh juga menyampaikan penolakannya atas penetapan UMP yang mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah.
"Kami juga mendesak dewan pengupahan Sulsel untuk merekomendasikan ke Pemprov Sulsel agar penetapan UMP diatas KHL," ujar Abdul Muis, kordinator aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
MAKASSAR - Puluhan aktivis buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendatangi kantor DPRD Sulsel, Senin (24/10).
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Warga Bogor Utara Meninggal Seusai Belanja di Minimarket
- Gunung Semeru Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Purnatugas, Sekda Kota Bogor Syarifah Berpamitan ke ASN
- Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian