Demo Desak Nonaktif Bupati Lamtim Panas

Mendagri Tunggu Salinan Putusan Penolakan Eksepsi

Demo Desak Nonaktif Bupati Lamtim Panas
Demo Desak Nonaktif Bupati Lamtim Panas
Hanya saja, kata Reydonnyzar,  kemendagri masih menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang menolak eksepsi yang diajukan Satono dalam kasus gratifikasi sebesar Rp10,5 miliar dalam kasus korupsi APBD Lamtim.

"Kita menunggu salinan penolakan pengadilan terhadap eksepsi Satono untuk menguatkan proses pengambilan keputusan,” kata Doni, panggilan akrab Reydonnizar.

Doni menjamin, setelah kemendagri mendapatkan salinan penolakan tersebut, maka SK pemberhentian sementara tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung.

“Kita akan segera kirim kan SK itu kepada gubernur, dihari yang sama, setelah kita menerima salinan penolakan pengadilan terhadap eksepsi itu,” ujarnya. Doni memastikan, mendagri tidak punya kepentingan apa pun terkait kasus ini. Dijelaskan, ini semata-semata karena kehati-hatian, jangan sampai terulang SK yang sudah diteken akhirnya dibatalkan lagi. (sam/jpnn)


JAKARTA – Desakan agar Menteri Gamawan Fauzi  segera memberhentikan sementara Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono, terus menguat. Sekelompok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News