Demo di Bundaran HI, Minta Pemerintah Segera Bubarkan Petral

Demo di Bundaran HI, Minta Pemerintah Segera Bubarkan Petral
Demo di Bundaran HI, Minta Pemerintah Segera Bubarkan Petral

jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Zatapi SP3 menuntut pemerintah Indonesia segera membubarkan anak perusahaan Pertamina di Singapura, PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Sebab, perusahaan yang diduga sebagai broker itu hanya dijadikan sebagai alat untuk bermain dalam bisnis minyak dan gas (migas) serta permainan subsidi BBM di Indonesia.

Tuntutan itu disuarakan Aliansi Zatapi SP3 saat menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (7/7). Mereka tidak hanya menyerukan tuntutan pembubaran Petral, namun juga menggelar aksi teaterikal dengan membawa drum BBM yang disiramkan ke tubuh seseorang yang menggunakan topeng seorang petinggi Petral.

“Kita menduga ada permainan mafia migas dalam impor BBM di PT Petral. Permainan itu kemudian mengharuskan adanya subsidi dan menarik anggarannya dari APBN. Ada pemain tunggal yang menguasai PT Petral selama puluhan tahun," ujar Koordinator Aliansi Zatapi SP3, Karen Agustinus.

Menurut Karen, petinggi Petral itu diduga mengatur pembelian minyak mentah selama tahun 2011 yang nilainya rata-rata 113,95 USD per barel. Padahal, harga rata-rata minyak dunia dengan kualitas baik hanya berkisar antara 80 hingga 100 USD per barel.

"Pagi tadi (Senin,red) kami juga menyambangi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kami mendesak agar KPK segera mengusut mafia migas yang melakukan mark up harga oleh PT Petral minimal sebesar 5 USD per barel," katanya.

Selain menuntut KPK melakukan penyelidikan terhadap Petral, Zatapi SP3  juga meminta agar anak usaha PT Pertamina (persero) yang bermarkas di Singapura itu dibubarkan. “Negara dirugikan dengan adanya Petral ini,” pungkasnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Aliansi Zatapi SP3 menuntut pemerintah Indonesia segera membubarkan anak perusahaan Pertamina di Singapura, PT Pertamina Energy Trading


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News