Demo di Bundaran HI, Minta Pemerintah Segera Bubarkan Petral
jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Zatapi SP3 menuntut pemerintah Indonesia segera membubarkan anak perusahaan Pertamina di Singapura, PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Sebab, perusahaan yang diduga sebagai broker itu hanya dijadikan sebagai alat untuk bermain dalam bisnis minyak dan gas (migas) serta permainan subsidi BBM di Indonesia.
Tuntutan itu disuarakan Aliansi Zatapi SP3 saat menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (7/7). Mereka tidak hanya menyerukan tuntutan pembubaran Petral, namun juga menggelar aksi teaterikal dengan membawa drum BBM yang disiramkan ke tubuh seseorang yang menggunakan topeng seorang petinggi Petral.
“Kita menduga ada permainan mafia migas dalam impor BBM di PT Petral. Permainan itu kemudian mengharuskan adanya subsidi dan menarik anggarannya dari APBN. Ada pemain tunggal yang menguasai PT Petral selama puluhan tahun," ujar Koordinator Aliansi Zatapi SP3, Karen Agustinus.
Menurut Karen, petinggi Petral itu diduga mengatur pembelian minyak mentah selama tahun 2011 yang nilainya rata-rata 113,95 USD per barel. Padahal, harga rata-rata minyak dunia dengan kualitas baik hanya berkisar antara 80 hingga 100 USD per barel.
"Pagi tadi (Senin,red) kami juga menyambangi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kami mendesak agar KPK segera mengusut mafia migas yang melakukan mark up harga oleh PT Petral minimal sebesar 5 USD per barel," katanya.
Selain menuntut KPK melakukan penyelidikan terhadap Petral, Zatapi SP3 juga meminta agar anak usaha PT Pertamina (persero) yang bermarkas di Singapura itu dibubarkan. “Negara dirugikan dengan adanya Petral ini,” pungkasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Aliansi Zatapi SP3 menuntut pemerintah Indonesia segera membubarkan anak perusahaan Pertamina di Singapura, PT Pertamina Energy Trading
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf