Demo di Depan Istana: Polisi Pakai Gas Air Mata, Demonstran Cuma Modal Odol
Dia menilai, seharusnya para menteri sudah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo mengenai PP tersebut. Dengan kapasitas menteri, tentu mereka diberikan keleluasan dalam mengambil kebijakan terkait dicabut atau tidaknya PP itu.
"Menteri-menteri yang kami temui tadi seharusnya sudah mendapatkan mandat dari pak presiden, ternyata jawabannya tidak mencabut. Malah memberikan jawaban substansif (yang paling pokok), yang tidak jelas," bebernya.
Menurut Rusdi, Menteri Ketenagakerjaan justu tidak mengerti duduk persoalan terkait pengupahan buruh. "Pengupahan ini kata Menteri di dalam termasuk bagian dari kebaikan untuk kami para buruh. Dia menjawab PP ini bagus untuk buruh. Untuk sekelas menteri ini jawaban tidak bagus, tidak berprikemanusiaan," ucapnya.
Oleh karena itu, sampai pemerintah tidak mencabut PP tersebut, para buruh akan tetap melakukan aksi demonstrasi. "Kami akan terus melakukan perlawanan. Karna peraturan ini bukan untuk tahun ini saja, selama kebijakan tidak dicabut, maka selama itu juga buruh sengsara," pungkasnya (mg4/jpnn)
JAKARTA - Puluhan ribu pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) terus akan mencoba menerobos pagar betis yang dibatasi oleh ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati