Demo di DPRD Provinsi Bengkulu Rusuh, Polisi Tangkap 3 Mahasiswa
Selasa, 13 September 2022 – 21:41 WIB
Kericuhan terjadi ketika massa aksi unjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 24 orang menemui massa, namun hanya 19 orang anggota yang hadir sedangkan lima anggota DPRD lainnya tidak hadir.
Merasa tidak puas, akhirnya massa aksi berusaha menduduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sehingga kericuhan tidak terhindarkan.
Aksi tersebut diadang aparat keamanan dengan barikade dan empat mobil water cannon dan terjadi negosiasi alot antara aparat keamanan dan massa aksi.
Tak berselang lama, aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan kericuhan tidak terhindarkan. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga mahasiswa karena dianggap sebagai provokator saat demo rusuh di DPRD Provinsi Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- UP & PERPINA Berkolaborasi Menyiapkan Perempuan Pemimpin Indonesia di Masa Depan
- Aksi Polantas di Pekanbaru, Sosialisaikan Pilkada Damai di Kampus
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Edwin Manansang Bicara Transformasi Digital di ISBEST 2024 UT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Mahasiswa Udinus
- Mahasiswa Udinus Berprestasi Tewas Dibacok Orang Bersenjata Tajam di Semarang