Demo di DPRD Provinsi Bengkulu Rusuh, Polisi Tangkap 3 Mahasiswa
Selasa, 13 September 2022 – 21:41 WIB

Kepulan asap gas air mata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa di DPRD Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari
Kericuhan terjadi ketika massa aksi unjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 24 orang menemui massa, namun hanya 19 orang anggota yang hadir sedangkan lima anggota DPRD lainnya tidak hadir.
Merasa tidak puas, akhirnya massa aksi berusaha menduduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sehingga kericuhan tidak terhindarkan.
Aksi tersebut diadang aparat keamanan dengan barikade dan empat mobil water cannon dan terjadi negosiasi alot antara aparat keamanan dan massa aksi.
Tak berselang lama, aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan kericuhan tidak terhindarkan. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga mahasiswa karena dianggap sebagai provokator saat demo rusuh di DPRD Provinsi Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI