Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara

Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara
Sekelompok orang yang mengatasnamakan Kaukus Mahasiswa Untuk Perubahan (KMUP) dan Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu menggelar demontrasi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, pada Selasa (26/3). Foto: KMUP

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Kaukus Mahasiswa Untuk Perubahan (KMUP) dan Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu menggelar demontrasi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (26/3).

Pantauan di lokasi, unjuk rasa yang semula damai sempat memanas. Massa mulai membakar ban hingga mendorong gerbang PTTUN.

Massa mendesak bertemu dengan Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim PTTUN Jakarta.

Massa meminta PTTUN untuk menolak gugatan banding PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) dengan Perkara Nomor: 342/G/2023/PTUN.JKT jo yang saat ini dimohon banding atas pembatalan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) oleh Menteri ATR/BPN.

Pimpinan aksi, Farid Sudrajat menyebutkan pihaknya ingin memperjuangkan keadilan.

“Ini juga mencoreng penegakan hukum di Indonesia yaitu diduga hakim-hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta telah dipilih khusus untuk mengabulkan permohonan banding pemohon,” kata Farid di depan PTTUN Jakarta Pusat, Cikini, Selasa (26/3).

Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara beserta LSM Kelapa Sawit menduga ada mafia peradilan dengan cara sangat curang bergerak mengondisikan Ketua PTTUN Jakarta.

“Gejala ini sangat membahayakan dan akan berdampak mengintervensi hukum. Sebab, keputusan pengadilan tata usaha negara Jakarta telah menolak gugatan keseluruhan,” tegas Farid.

Massa mendesak bertemu dengan Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim PTTUN Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News