Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Kaukus Mahasiswa Untuk Perubahan (KMUP) dan Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu menggelar demontrasi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (26/3).
Pantauan di lokasi, unjuk rasa yang semula damai sempat memanas. Massa mulai membakar ban hingga mendorong gerbang PTTUN.
Massa mendesak bertemu dengan Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim PTTUN Jakarta.
Massa meminta PTTUN untuk menolak gugatan banding PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) dengan Perkara Nomor: 342/G/2023/PTUN.JKT jo yang saat ini dimohon banding atas pembatalan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) oleh Menteri ATR/BPN.
Pimpinan aksi, Farid Sudrajat menyebutkan pihaknya ingin memperjuangkan keadilan.
“Ini juga mencoreng penegakan hukum di Indonesia yaitu diduga hakim-hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta telah dipilih khusus untuk mengabulkan permohonan banding pemohon,” kata Farid di depan PTTUN Jakarta Pusat, Cikini, Selasa (26/3).
Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara beserta LSM Kelapa Sawit menduga ada mafia peradilan dengan cara sangat curang bergerak mengondisikan Ketua PTTUN Jakarta.
“Gejala ini sangat membahayakan dan akan berdampak mengintervensi hukum. Sebab, keputusan pengadilan tata usaha negara Jakarta telah menolak gugatan keseluruhan,” tegas Farid.
Massa mendesak bertemu dengan Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim PTTUN Jakarta.
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas