Demo di Yahukimo Rusuh, Polisi Bertindak Tegas, 2 Orang Tewas
jpnn.com, JAYAPURA - Demonstrasi di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo, Papua berlangsung anarkistis, Selasa (15/3).
Massa membakar ruko yang ada di dekat kantor Kominfo di Dekai.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan anggota Polres Yahukimo terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pedemo.
Akibatnya, sejumlah orang yang menjadi korban termasuk dua orang meninggal, dua orang mengalami luka tembak, dan seorang polisi terluka.
"Dua warga dilaporkan meninggal, yakni Yakob Dell (30 th) dan Erson Weibsa (20 th), dua orang yang mengalami luka tembak, yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak, serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi," kata Irjen Fakhiri di Jayapura, Selasa.
Dia mengatakan dari laporan yang diterima aksi demo menolak pemekaran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai.
Aksi demo awalnya berlangsung aman. Namun, tiba-tiba para pedemo melakukan aksi perusakan dan membakar ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga polisi melakukan tindakan tegas.
"Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya, termasuk yang berada di ruko yang dibakar. Apalagi, aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi," kata Fakhiri seraya mengaku belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan KNPB dalam aksi tersebut atau tidak walaupun dilaporkan banyak di antara pedemo yang menggunakan seragam KNPB.
Demo menolak pemekaran di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo rusuh. Polisi mengambil tindakan tegas.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis