Demo Dilarang, NIP PPPK Tak Segera Diterbitkan, Maunya Pemerintah Apa?

Demo Dilarang, NIP PPPK Tak Segera Diterbitkan, Maunya Pemerintah Apa?
Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN

Selain itu mereka juga akan ditandai yang artinya akan berefek negatif pada jenjang karirnya sebagai PPPK.

Ketika semangat demo meredup, honorer K2 kembali dihadapkan dengan rentetan proses pengangkatan CPNS 2019 yang begitu mulus.

Mental Junaedi dan kawan-kawannya sesama honorer K2 yang lulus PPPK semakin tertekan.

Mereka takut tidak akan diangkat sebagai PPPK karena berbagai alasan yang dibuat pemerintah.

"Segala upaya sudah kami lakukan demi mendapatkan NIP dan SK PPPK. Namun, setiap kebijakan yang diturunkan pemerintah selalu saja dan ada saja yang terasa pedih dan menyakitkan bahkan menyesakkan dada," keluh Junaedi kepada JPNN.com, Kamis (5/11).

Junaedi menambahkan, akibat kebijakan yang terkesan setengah-setengah membuat 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK terombang-ambing.

Saling lempar bola yang dilakukan antara pemerintah daerah dan pusat menambah panjang proses pemberkasan NIP dan SK PPPK. 

"Kemarin-kemarin pemerintah pusat menyampaikan tidak mungkin pemberkasan honorer K2 yang lulus tes PPPK 2019 akan didahului CPNS, tetapi kenyataannya apa?," serunya.

Pimpinan honorer K2 heran dengan sikap pemerintah yang tidak segera menerbitkan NIP PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News