Demo Diperpanjang, Macet Mengancam
Penetapan UMK Diundur
Selasa, 20 November 2012 – 07:35 WIB
Kendaraan hanya bisa merambat. Jika sepeda motor, masih bisa bergerak, mobil sudah sangat sulit. "Wah kalau demo terus-terusan, warga kebingungan, apalagi di sana (Jl Gubernur Suryo, Red) ada sekolah (SMA Tri Murti, SMAN 6, dan SDN Kaliasin), kantor pos, bank, dan lain-lain. Kita tidak bisa beraktivitas," ujar Dita seorang warga yang kesulitan menjemput anaknya.
Baca Juga:
Entah karena imbas desakan demonstran atau karena penetapan UMP Jakarta, namun pemantapan UMK kemarin akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan yang signifikan. Ditemui usia pertemuan, Gubernur Jatim Soekarwo mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk kali pertama bakal molor dari jadwal.
Seharusnya, pergub tentang UMK ini dikeluarkan setiap tanggal 21 November. Atau tepatnya 40 hari sebelum tanggal 1 Januari. Namun kali ini Soekarwo mengambil alternatif lain. Yaitu meminta petunjuk Mendagri lebih dulu.
"Sementara menunggu apa yang dimaksud pak menteri dengan KHL(Komponen Hidup Layak Red) Plus. Itu plus-nya berapa persen dari KHL, kalau KHL-nya sudah ketemu tapi plusnya ini berapa," ujarnya usai pertemuan pemantapan UMK di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim kemarin.
SURABAYA - Warga Surabaya dan sekitarnya harus bersiap merasakan kemacetan panjang beberapa hari ini. Sebab Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis