Demo Diperpanjang, Macet Mengancam
Penetapan UMK Diundur
Selasa, 20 November 2012 – 07:35 WIB
Menakertrans Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Hotel Utami beberapa waktu lalu memang mengungkapkan bahwa UMK diharapkan 150 persen dari KHL. Namun Soekarwo menegaskan bahwa ucapan saja tidak bisa dijadikan patokan untuk Pergub. Karena itu dia meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Hary Soegiri ke Kemenakertrans. Tujuannya untuk mengetahui sebenarnya aturan penetapan UMK itu seberapa.
Diharapkan Hary tidak kembali hanya dengan membawa omongan saja. Melainkan dengan membawa surat edaran dari Kemenakertrans yang bisa dijadikan acuan untuk penetapan Pergub. Pemprov sendiri sebelumnya sudah melakukan komunikasi informal dengan Kemenakertans.
Soekarwo menjelaskan bahwa jika memang bisa langsung keluar SE-nya maka penetapan pergub juga bisa dipercepat atau bahkan tidak merubah jadwal. Namun jika harus mundur yang terpenting adalah pergub sudah digedok sebelum tanggal 1 Januari. Dia menjelaskan mundurnya penggedokan pergub ini dikarenakan adanya gelombang dari penetapan UMP di Jakarta yang mencapai Rp 2,2 juta. Padahal tadinya Apindo yang tidak setuju dengan UMK tertinggi Jatim Rp 1, 567 juta sudah menyetujui.
"Apindo yang tadinya tidak setuju sudah setuju, tapi ada gelombang dari Jakarta ini, makanya kami minta instruksi dari Kemenakertrans dulu," ujarnya.
SURABAYA - Warga Surabaya dan sekitarnya harus bersiap merasakan kemacetan panjang beberapa hari ini. Sebab Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI)
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6