Demo Film Innocence of Muslims, 3 Mahasiswa jadi Tersangka
Kamis, 27 September 2012 – 14:06 WIB
MAKASSAR - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka perusakan restoran siap saji di Jl Sultan Alauddin Makassar. Dua dari tiga orang yang ditetapkan tersangka itu sudah dilakukan penahanan. Seorang lainnya masih dalam pencarian.
Dua orang mahasiswa yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan masing-masing berinisial AM dan TN. Keduanya berstatus sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Seorang mahasiswa inisial, AG kini dalam pengejaran petugas.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Erwin Triwanto, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melarang dilakukannya aksi unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa yang dilakukan saat ini. Yang dilarang, kata dia jika aksi tersebut telah keluar dari koridor yang ditentukan seperti perusakan.
Ia mengatakan restoran waralaba ini sebenarnya hanyalah lisensi dan menggunakan logo. Pemilik dan karyawannya merupakan warga Indonesia. Karena itu ia meminta semua pihak tidak terpancing.
MAKASSAR - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka perusakan restoran siap saji di Jl Sultan Alauddin Makassar.
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya