Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat

Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Dengan demikian, menurut Ucok, tidak mungkinlah kejaksaan mau mengusut kasus bansos itu. "Tak mungkin lah jeruk makan jeruk. Jadi salah alamat demo itu. Mestinya ke KPK lah. Ke kepolisian juga jangan, karena kepolisian itu juga instansi vertikalnya ada di daerah. Sama saja," ujar Ucok kepada JPNN di Jakarta, kemarin (19/6).

Seperti diberitakan, massa aksi mendesak Kejatisu memeriksa Bupati Paluta Bachrum Harahap yang diduga korupsi miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Paluta belum lama ini.

Massa aksi juga mengaku menemukan adanya dugaan korupsi anggaran di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Paluta. "Diduga pencairan anggaran tahun 2009 senilai Rp34 miliar tidak disertai Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D)," ujar NU Amir Tanjung selaku pimpinan aksi.

Selain soal pembangunan kantor bupati, massa aksi juga menduga Bachrum Harahap menilep uang bansos. Dana bansos tahun 2010 sebesar Rp18 miliar, tetapi yang direalisasikan hanya Rp10,8 miliar. Kuat dugaan Bachrum Harahap menelap dana Rp7,2 miliar.

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Mahasiswa dan Pemuda Padang Lawas Utara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/6) siang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News