Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat

Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Ucok mengatakan, penilepan uang bansos juga sering terjadi di banyak daerah. Modusnya, pengalokasian dana bansos di APBD sudah cincai-cincai dengan DPRD setempat sejak tingkat pembahasan. Dia menyebut, jumlah bansos yang disalurkan ke para wakil rakyat di daerah bisa mencapai separoh dari alokasi yang ditetapkan.

"DPRD sudah dari awal tahu berapa dana bansos dan berapa yang mereka terima. Jika tak dijatah sejak awal, mereka tak mau menyetujui," ujar Ucok.

Karenanya, lanjut Ucok, dalam kasus bansos Paluta ini, suara dari para wakil rakyat tidak terdengar. "Karena mereka saya duga juga dapat," ujarnya.

Namun, lanjut Ucok, setelah terbitnya Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, penyaluran dana bansos tak bisa lagi sembarangan. Dana bansos harus sudah dijabarkan secara detil di APBD, sehingga penyalurannya pun tidak bisa lagi sesuka kepala daerah.

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Mahasiswa dan Pemuda Padang Lawas Utara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/6) siang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News