Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Kamis, 21 Juni 2012 – 07:57 WIB
Ucok mengatakan, penilepan uang bansos juga sering terjadi di banyak daerah. Modusnya, pengalokasian dana bansos di APBD sudah cincai-cincai dengan DPRD setempat sejak tingkat pembahasan. Dia menyebut, jumlah bansos yang disalurkan ke para wakil rakyat di daerah bisa mencapai separoh dari alokasi yang ditetapkan.
"DPRD sudah dari awal tahu berapa dana bansos dan berapa yang mereka terima. Jika tak dijatah sejak awal, mereka tak mau menyetujui," ujar Ucok.
Karenanya, lanjut Ucok, dalam kasus bansos Paluta ini, suara dari para wakil rakyat tidak terdengar. "Karena mereka saya duga juga dapat," ujarnya.
Namun, lanjut Ucok, setelah terbitnya Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, penyaluran dana bansos tak bisa lagi sembarangan. Dana bansos harus sudah dijabarkan secara detil di APBD, sehingga penyalurannya pun tidak bisa lagi sesuka kepala daerah.
JAKARTA - Aksi unjuk rasa Mahasiswa dan Pemuda Padang Lawas Utara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/6) siang,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal