Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Kamis, 21 Juni 2012 – 07:57 WIB

Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Para penerimanya pun harus lembaga yang sudah berbadan hukum. "Seperti mushola itu, sudah tidak bisa lagi. Penerimanya pun mesti membuat laporan pertanggungjawaban," ulas Ucok.
Hanya saja, diakui Ucok, masih sangat sedikit pemda yang menjabarkan dana bansos di APBD-nya. "Kupang sudah dijabarkan. Kalau DKI di banyak daerah lainnya, masih belum patuh dengan ketentuan Permendagri," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Aksi unjuk rasa Mahasiswa dan Pemuda Padang Lawas Utara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/6) siang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan