Demo ke Kejatisu Dinilai Salah Alamat
Kamis, 21 Juni 2012 – 07:57 WIB
Para penerimanya pun harus lembaga yang sudah berbadan hukum. "Seperti mushola itu, sudah tidak bisa lagi. Penerimanya pun mesti membuat laporan pertanggungjawaban," ulas Ucok.
Hanya saja, diakui Ucok, masih sangat sedikit pemda yang menjabarkan dana bansos di APBD-nya. "Kupang sudah dijabarkan. Kalau DKI di banyak daerah lainnya, masih belum patuh dengan ketentuan Permendagri," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Aksi unjuk rasa Mahasiswa dan Pemuda Padang Lawas Utara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (18/6) siang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel