Demo Mahasiswa 11 April, Mahfud MD Sampaikan Pesan Ini kepada Irjen Merdisyam
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata mantan Menteri Pertahanan RI itu.
Untuk itu, Mahfud MD mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Aksi demo BEM SI kabarnya mengusung enam tuntutan mahasiswa kepada pemerintah.
Baca Juga: Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata
Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Mahasiswa menilai dua wacana itu merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.
Kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.
Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan pesan khusus ini kepada Irjen Merdisyam saat menghadapi demo mahasiswa 11 April yang digelar BEM SI.
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Putra Khofifah di Surabaya
- Soal Kabar Kebocoran Data NPWP, Sukamta Komisi I Merespons, Keras
- UP & PERPINA Berkolaborasi Menyiapkan Perempuan Pemimpin Indonesia di Masa Depan
- Aksi Polantas di Pekanbaru, Sosialisaikan Pilkada Damai di Kampus
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi