Demo Mahasiswa 11 April, Mahfud MD Sampaikan Pesan Ini kepada Irjen Merdisyam
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata mantan Menteri Pertahanan RI itu.
Untuk itu, Mahfud MD mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Aksi demo BEM SI kabarnya mengusung enam tuntutan mahasiswa kepada pemerintah.
Baca Juga: Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata
Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Mahasiswa menilai dua wacana itu merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.
Kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.
Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan pesan khusus ini kepada Irjen Merdisyam saat menghadapi demo mahasiswa 11 April yang digelar BEM SI.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo