Demo Maut Direka Ulang
Selasa, 24 Februari 2009 – 09:19 WIB
Mereka juga awalnya menolak dilakukannya rekonstruksi itu, sebab pengacara mereka tidak turut dalam reka ulang kasus itu. "Kami tak mau rekonstruksi jika pengacara kami tidak ikut," katanya.
Sementara itu, reka ulang kasus itu dilakukan satu-persatu, tersangka awal yang direkonstruksi yakni Junihedel Samosir tersangka yang mengunci pintu gerbang kantor DPRD tersebut. Dalam rekonstruksi itu terungkap jika dia sengaja menggembok pintu masuk gedung itu menggunakan rantai baja.
Namun dia hanya mengakui merantai dua pintu yakni pintu masuk sebelah kanan dan pintu darurat sebelah kiri. Sementara dua pintu gerbang kantor itu dibantahnya. "Saya tak merantai gerbang depan," ungkapnya pada petugas identifikasi. Namun Dhafi salah seorang oknum polisi yang jadi saksi ngotot bahwa ia melihatnya merantai semua pintu itu.
Usai mengunci pintu gerbang sebelah kanan kemudian pintu darurat sebelah kiri. "Saya rantai ini karena memang tak ada gunanya karena rusak, pintu depan saya tak ada merantai," bantahnya.
MEDAN - Senin (22/2) pagi gedung DPRDSU dalam pengawalan ketat personil kepolisian. Puluhan personil bersenjata pentungan menggunakan satu unit kendaraan
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah