Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, 10 Orang Diamankan, Bukan Mahasiswa atau Buruh

Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, 10 Orang Diamankan, Bukan Mahasiswa atau Buruh
Sebuah mobil polisi dirusak oleh oknum pedemo di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6/10) malam. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polisi mengamankan 10 orang yang diduga turut melakukan kerusuhan saat aksi massa di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10) malam.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa polisi langsung memeriksa mereka.

Kesepuluh orang itu, kata dia, sudah digiring ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.

Menurut Ulung, kerusuhan dipicu oleh oknum di tengah aksi massa yang melakukan pelemparan batu, botol, serta benda lainnya ketika aparat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat menghalau masa aksi untuk masuk ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Setelah itu, aparat yang berjaga langsung melakukan tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.

Menurut Ulung, massa aksi juga telah melebihi batas waktu yang ditentukan saat menyampaikan aspirasinya.

"Kami kawal masyarakat yang demo selama itu tidak anarkis. Kalau anarkis, dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ulung.

Ia juga tidak menyebutkan secara perinci identitas kelompok massa aksi yang menyebabkan kerusuhan itu.

Polisi menyebut 10 orang yang diamankan saat kerusuhan di Gedung DPRD Jawa Barat bukan mahasiswa ataupun buruh. Siapa mereka?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News