Demo Minta Diluluskan, Honorer K1 Pingsan

Demo Minta Diluluskan, Honorer K1 Pingsan
Demo Minta Diluluskan, Honorer K1 Pingsan
Balgis, salah satu honorer yang mengabdi kurang lebih  selama 10 tahun di Badan Pelestarian Lingkungan Hidup (PLH) meminta agar 751 honorer yang sebelumnya telah didata dapat dinyatakan lulus dalam pengangkatan PNS. Menurutnya, jika hal tersebut tidak dilakukan akan mengakibatkan kekacauan, karena sebagian besar honorer yang telah dinyatakan lulus tersebut, tidak pernah berkantor di instansi Pemerintah dan bahkan ada yang baru mengabdi pada tahun 2008 dan 2009.

Hal senada juga diungkapkan Ajis, yang sudah menjadi tenaga honorer dari tahun 2005 silam. Ia meminta agar Pemkab Parimo melakukan pembatalan pengangkatan PNS atau melakukan kembali verifikasi fisik, sehingga honorer yang benar-benar mengabdi dari tahun 2005 silam saja yang dinyatakan lulus pada pengangkatan PNS tersebut.

Ia menambahkan, jika Pemkab Parimo tetap melakukan pemberkasan honorer yang telah dinyatakan lulus data 262 itu, Pemkab harus menyurati Menpan serta BKN dengan maksud menyampaikan nama-nama tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus, namun sebelumnya tidak berkantor di instansi pemerintah.

Sementara Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dalam data 262 tersebut berdasarkan keputusan Menpan bukan kemauan Pemkab Parimo. “Pemerintah Daerah hanya diinstruksikan untuk mengumumkan para honorer yang dinyatakan lulus. Saya selaku Bupati tidak bisa menganulir keputusan Menpan yang merupakan pejabat yang lebih tinggi dari saya. Pemerintah sudah berjuang agar jumlah honorer yang diangkat jadi CPNS adalah sebanyak 751. Namun hasilnya justru jumlah yang dinyatakan lulus berkurang hingga tersisa 262. Pengumuman itu berdasarkan hasil verifikasi oleh BPKP di Jakarta,” ujar Samsurizal.

PARIMO - Buntut dari berkurangnya jumlah honorer Kategori 1 (K1) yang dinyatakan lulus dan diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News