Demo Omnibus Law Meluas, Begini Respons Pimpinan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja meluas. Selain di depan gedung DPR, aksi demonstrasi rencananya digelar elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Yogyakarta di sepanjang Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (9/3) siang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan di Gejayan, itu bukanlah yang pertama kali. “Tempo hari waktu revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga begitu,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3).
Dasco menambahkan, pada prinsipnya DPR mempersilakan semua unsur dari masyarakat untuk mengemukakan pendapat karena telah dijamin UU. Dia memastikan, DPR periode ini akan lebih terbuka dan mempersilakan masyarakat memberikan usulan perbaikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.
“Nanti waktu reses kami persilakan kepada unsur masyarakat tersebut yang menyatakan keberatan, tetapi juga mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan pasal dari Omnibus Law (RUU) Cipta Kerja ini,” katanya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan DPR dari Februari 2020 kemarin juga sudah menerima perwakilan-perwakilan dari unsur masyarakat yang menyatakan keberatan dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.
“Kami juga sepakat dengan beberapa komponen untuk sama-sama membuat tim kecil, yang kemudian untuk coba melakukan sinkronisasi pasal-pasal, sehingga pasal-pasal yang dinilai kontroversial itu dapat dicarikan solusinya,” kata Dasco.
Dasco mengingatkan, dalam unjuk rasa juga harus memerhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar. “Pengujuk rasa bersikap dewasa itu biasanya sudah memerhatikan aspek-aspek soal ketentraman, ketertiban, dan lain-lain,” ujar Dasco. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan di Gejayan, itu bukanlah yang pertama kali.
Redaktur & Reporter : Boy
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas