Demo Pemekaran, Kantor DPRD Muna Disegel
Senin, 28 Februari 2011 – 14:36 WIB
RAHA - Lima hari, Kantor DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara disegel massa yang menuntut pemekaran. Praktis, anggota DPRD tidak bisa bekantor. Massa mendesak agar Kabupaten Muna dipecah menjadi dua daerah wilayah otonom baru, yakni Kabupaten Muna Barat dan Kota Raha. LM Baharuddin menjelaskan proses pemekaran terhambat karena Pemerintah Pusat sedang merancang grand design jumlah Provinsi dan Kabupaten di Indonesia yang ideal. Apalagi, Komisi II DPR RI saat ini diisi orang baru, begitu halnya pejabat di Depdagri. Tetapi penjelasan ini tidak memuaskan demonstran.
Aksi penyegelen nyaris saja ricuh. Pasalnya, diantara sesama pendemo berbeda pendapat. Sebagian menginginkan agar penyegelan dibuka, tetapi yang lainnya tetap bertahan. Polisi bergerak cepat. Demonstran difasilitasi bertemu dengan pimpinan DPRD Muna sehingga bentrokan tidak terjadi. Penyegelan kantor DPRD Muna yang dilakukan dari 21-25 Februari juga dibuka setelah DPRD berjanji akan mempertemukan massa dengan Bupati Muna, LM Baharuddin.
Baca Juga:
Akhirnya massa bertemu dengan LM Baharuddin. Orang nomor satu di Muna itu berjanji akan menyampaikan aspirasi tuntutan pemekaran ini ke Komisi II DPR Maret nanti. " Kita berjuang bersama-sama," kata Baharuddin, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
RAHA - Lima hari, Kantor DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara disegel massa yang menuntut pemekaran. Praktis, anggota DPRD tidak bisa bekantor.
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang