Demo Ricuh, Kapolda Siap Hukum Anggota Bertindak Brutal
jpnn.com - MANADO – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol. Wilmar Marpaung memastikan akan memberi hukuman terhadap anggota Polresta Manado yang melakukan kekerasan kepada anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado saat berdemo di depan Kantor Dekot Manado, Selasa (31/5) lalu.
Kapolda Sulut menegaskan hal tersebut saat menerima kunjungan para aktivis GMKI Manado di Mapolda Sulut.
Menurut Marpaung, oknum polisi yang melakukan pemukulan akan ditindak tegas. Para korban diminta segera membuat laporan di Propam untuk diproses. Pun dengan mahasiswa yang melakukan pengrusakan Kantor Dekot Manado, akan diproses di Polresta Manado.
Ia berjanji, semua keluhan para aktivis GMKI Manado akan ditampung, dan diproses lebih lanjut.
“Silakan lapor. Anggota melanggar, kita tindak. Kalau ada anggota saya bersalah, saya minta maaf. Tapi ada proses hukumnya, harus ada buktinya. Yang melakukan pengrusakan, juga harus ditindak. Tak ada yang kebal hukum,” tegas jenderal bintang satu itu seperti dilansir Manado Post (JPNN Group).
Namun, menurut dia, semua orang punya hak menyalurkan aspirasi. Namun harus ada izin dari kepolisian tiga hari sebelum demo. Kalau tak ada izin, polisi harus dibubarkan. Seperti demo mahasiswa Papua pada Selasa (31/5).
“Kalau kami tak bubarkan, kami juga yang salah. Dalam peristiwa ini, kedua pihak harus introspeksi diri. Baik polisi maupun mahasiswa," jelas Marpaung.
Ya, bentrok Pengurus Cabang (Pengcab) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado dengan aparat Polresta berbuntut panjang. Kemarin, para aktivis GMKI menyambangi Mapolda Sulut.
MANADO – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol. Wilmar Marpaung memastikan akan memberi hukuman terhadap anggota Polresta Manado yang
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya