Demo Rusuh di Mana-mana, Begini Reaksi Istana

Demo Rusuh di Mana-mana, Begini Reaksi Istana
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan sejauh ini pemerintah belum memiliki opsi untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Meski aksi demo di sejumlah daerah Indonesia memanas dan akademisi menolak UU Cipta Kerja, pihak istana memastikan belum mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu. Jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional, yakni JR (judicial review ke MK, red). Artinya bagi yang keberatan, silakan mengajukan JR ke MK, ya. Biar nanti MK yg memutuskan nanti pemerintah mengikutinya," kata Donny saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Meski demikian, Donny melanjutkan, pemerintah akan mendengar setiap aspirasi publik mengenai polemik UU Cipta Kerja.

Dia juga menghargai masukan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu.

Namun, Donny mengingatkan sejauh ini opsi Perppu belum dipertimbangan.

"Saya tidak tahu ke depan seperti apa, tetapi sementara opsi itu belum jadi bahan pertimbangan," jelas dia.

Saat disinggung aksi unjuk rasa sudah mengarah kaos di sejumlah daerah, Donny hanya mengingatkan kepada demonstran bahwa saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19.

Berikut ini reaksi pihak Istana Kepresidenan terkait maraknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News