Demo, SBY Takkan di Ibukota
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:30 WIB
Langkah-langkah pengamanan akan dilakukan jika polisi mengajukan permintaan. "Yang jelas, pasukan sudah di tempatnya. 24 jam siap digerakkan," kata Mayjen Darpito lagi.
Secara terpisah, Mabes Polri mengancam akan menindak tegas para pengunjuk rasa pada aksi memperingati 100 hari pemerintahan Presiden SBY pada 28 Januari mendatang. Hal itu disebtkan dilakukan, jika pengunjuk rasa tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan undang-undang. "Tentunya kami akan melakukan tindakan-tindakan untuk menertibkan, misalnya membubarkan jika mereka tidak memberitahukan (izin)," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang.
Meski demikian, Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. "Kami menghormati hak setiap warga negara dan dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Kami memberitahukan agar pengunjuk rasa minta izin, agar pihak kepolisian dapat membantu melancarkan dan mengatur agar tidak terjadi ganggguan," katanya.
Ditegaskan, pihaknya mengingatkan, siapapun dan dari kelompok manapun harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam UU itu. Mengenai penyusupan, Edward meminta pengunjuk rasa menjaga kelompoknya agar tidak disusupi. "Sediakan keamanan agar tidak disusupi. Kalau mereka meminta, akan kami bantu. Polisi akan senantiasa siap," katanya pula. (sof/rdl)
JAKARTA - Saat rencana sejumlah elemen masyarakat untuk menggelar demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada 28 Januari depan, Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan