Demo Selain Reuni 212 Kok Diberi Izin, Pak Polisi? Begini Jawaban Kombes Zulpan
![Demo Selain Reuni 212 Kok Diberi Izin, Pak Polisi? Begini Jawaban Kombes Zulpan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/02/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-endra-zulpansaat-memberi-kp4q.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan hanya memberikan izin aksi demo selain Reuni 212 yang digelar pada Kamis (2/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Reuni 212 merupakan kegiatan mengumpulkan banyak orang, sehingga menimbulkan kerumunan.
"Keramaian ini membutuhkan izin," kata Endra di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, sehingga perlu mendapat izin keramaian.
"Salah satunya adalah izin lokasi untuk keramaian," kata Endra.
Menurut Zulpan, yang mengeluarkan izin keramaian di Patung Kuda ialah Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan rekomendasi dari Satgas Covid-19, bukan Polda Metro Jaya.
"Lebih awal diberi tahu, kasih pernyataan dari Pemda dan polisi daerah tidak dapat izin seperti itu (Reuni 212, red.)," kata Zulpan.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan sejauh ini situasi dalam keadaan kondusif, tidak ada kerumunan.
Polda Metro Jaya mengungkap alasan hanya memberikan izin aksi demo selain Reuni 212.
- BEM Unair Bakal Demo Tolak Efisiensi Anggaran, Sentil Kabinet Gemuk
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang