Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Muzani Sebut DPR Bakal Terbuka Terima Masukan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebutkan DPR RI pasti akan terbuka dengan berbagai pandangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Muzani sebagai respons atas demo penolakan revisi UU Penyiaran yang dilakukan sejumlah massa jurnalis dan pekerja media di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
"Itu, kan, pandangan atas keberatan ruu penyiaran. Saya kira DPR pasti terbuka, kami fraksi gerindra juga terbuka dengan berbagai macam pandangan," kata Muzani saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (27/5).
Dia mengungkapkan keinginan untuk melakukan revisi UU Penyiaran itu sudah lama ingin dilakukan.
"Revisi UU Penyiaran itu sekitar lima atau sepuluh tahun sudah disuarakan. Saya kira terbuka untuk DPR termasuk Fraksi Gerindra untuk menerima pandangan dan masukan," lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi akan menggelar demo menolak Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap akan membungkam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Mereka memiliki lima poin menolak RUU Penyiaran tersebut.
Salah satunya, menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan ke pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebutkan DPR RI pasti akan terbuka dengan berbagai pandangan masyarakat.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI