Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Muzani Sebut DPR Bakal Terbuka Terima Masukan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebutkan DPR RI pasti akan terbuka dengan berbagai pandangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Muzani sebagai respons atas demo penolakan revisi UU Penyiaran yang dilakukan sejumlah massa jurnalis dan pekerja media di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
"Itu, kan, pandangan atas keberatan ruu penyiaran. Saya kira DPR pasti terbuka, kami fraksi gerindra juga terbuka dengan berbagai macam pandangan," kata Muzani saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (27/5).
Dia mengungkapkan keinginan untuk melakukan revisi UU Penyiaran itu sudah lama ingin dilakukan.
"Revisi UU Penyiaran itu sekitar lima atau sepuluh tahun sudah disuarakan. Saya kira terbuka untuk DPR termasuk Fraksi Gerindra untuk menerima pandangan dan masukan," lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi akan menggelar demo menolak Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap akan membungkam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Mereka memiliki lima poin menolak RUU Penyiaran tersebut.
Salah satunya, menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan ke pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebutkan DPR RI pasti akan terbuka dengan berbagai pandangan masyarakat.
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR Tinjau Pembangunan IKN, Begini Komentar Senator Dedi Batubara
- Ini Dukungan Waka MPR Eddy Soeparno untuk Pelaku Usaha Perdagangan Karbon
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto