Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat

Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat
Sejumlah pedemo menolak UU Cipta Kerja dikumpulkan di lapangan futsal Jantung Sehat, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Sedangkan, tujuh orang lainya ditahan.

"Kemarin saya bilang kan 285 yang kami dalami lagi. Nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang sudah ditahan itu baru 7," ungkap Yusri kepada wartawan, Sabtu (10/10).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan tujuh orang itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP usai diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News