Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 16:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Sedangkan, tujuh orang lainya ditahan.
"Kemarin saya bilang kan 285 yang kami dalami lagi. Nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang sudah ditahan itu baru 7," ungkap Yusri kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan tujuh orang itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP usai diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya