Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 16:38 WIB
"Kalau yang 7 ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan," katanya.
Sementara itu, 80 tersangka lainnya tidak ditahan. Sebab, unsur pidana yang dipersangkakan tidak sampai 5 tahun kurungan penjara.
Namun, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan penyidik masih terus akan melakukan pendalaman kepada 80 tersangka tersebut.
"Sisanya 80 ini masih kami dalami tapi sudah jadi tersangka. Ancamannya sejauh ini masih di bawah 5 tahun jadi nggak ditahan. Nantinya sambil berkembang ini masih didalami," ujar Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya