Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 16:38 WIB
Dia menambahkan, 87 tersangka tersebut dipastikan tidak ada yang berasal dari serikat buruh atau mahasiswa. Para tersangka itu, lanjut Yusri, berasal dari kelompok anarko yang memang ingin memancing kericuhan di demo kemarin.
"Iya, kelompok-kelompok anarko itu," pungkas Yusri Yunus.
Diketahui, polisi mengamankan total 1.192 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait aksi demo pada Kamis (8/10) lalu.
Ribuan orang tersebut diduga hendak merusuh dengan menunggangi aksi omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh
BERITA TERKAIT
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro