Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat

Demo Tolak UU Cipta Kerja: 87 Pedemo Jadi Tersangka, 7 Terancam Dapat Hukuman Lebih Berat
Sejumlah pedemo menolak UU Cipta Kerja dikumpulkan di lapangan futsal Jantung Sehat, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Dia menambahkan, 87 tersangka tersebut dipastikan tidak ada yang berasal dari serikat buruh atau mahasiswa. Para tersangka itu, lanjut Yusri, berasal dari kelompok anarko yang memang ingin memancing kericuhan di demo kemarin.

"Iya, kelompok-kelompok anarko itu," pungkas Yusri Yunus.

Diketahui, polisi mengamankan total 1.192 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait aksi demo pada Kamis (8/10) lalu.  

Ribuan orang tersebut diduga hendak merusuh dengan menunggangi aksi omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News