Demo Tolak THR jika tak Sesuai Aturan

jpnn.com, CIREBON - Ratusan buruh Pabrik Gula (PG) Sindanglaut, Cirebon, Jabar, menggelar aksi unjuk rasa,menuntut pembayaran penghitungan uang Tunjangan Hari Raya (THR) menggunakan mekanisme penghitungan versi buruh.
Para buruh pun sepakat akan menolak uang THR jika nominal yang dikeluarkan perusahaan tidak sesuai dengan tuntutan para buruh. Bahkan, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, para buruh akan mengancam mogok kerja.
Hal tersebut disampaikan sejumlah perwakilan buruh dalam orasinya pada aksi unjuk rasa damai di halaman kantor PG Sindanglaut, Kamis (7/6). Para buruh sempat menyampaikan kekecewaannya dengan berorasi bergantian sambil membakar ban di halanan PG.
Situasi sempat memanas tatkala sejumlah orang yang merupakan perwakilan pihak direksi PT RNI II datang ke PG Sindanglaut. Para buruh sempat bersitegang dan akhirnya mengusir sejumlah perwakilan direksi, karena kedatangan keduanya tidak bisa memberikan solusi dari tuntutan para buruh.
“Tadi perwakilan direksi datang untuk mengesahkan kesepakatan aksi yang digelar di kantor RNI kemarin. Ini kan aneh, sudah jelas-jelas kemarin itu tidak ada kesepakatan, lalu apa yang mau disahkan?” ujar salah seorang buruh bernama Ade.
Sementara itu, Koordinator Aksi Dody Riandona kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group) mengatakan, para buruh masih tetap dengan tuntutan awal yang meminta tunjangan hari raya dibayarkan penuh menggunakan mekanisme penghitungan dari para buruh.
“Jika tidak seperti yang kita minta, maka tidak akan pernah ada pembicaraan. Kita tetap menuntut hak kita. Kami minta Disnaker turun dan menangani persoalan ini, biar bisa dilihat mana penghitungan THR yang manusiawi dan mana penghitungan yang tidak manusiawi,” tutur Dody.
Dia pun menjamin aksi-aksi serupa akan terus dilakukan agar para buruh bisa mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku.
Massa buruh pabrik gula Sindanglaut Cirebon menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran THR yang harus sesuai aturan.
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang