Demo Tolak THR jika tak Sesuai Aturan
Sementara itu, Legal Manager PT RNI, Karpu Budiman Nirsi kepada Radar Cirebon mengatakan, pihak direksi bertemu dengan perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi dan membicarakan tentang pemberian THR. Dalam hal ini, pihak direksi menurut Karpu, akan memberikan THR sesuai peraturan yang berlaku. “Kita pasti berikan THR, itu pasti,” tuturnya.
Sementara itu, sehari sebelumnya pihak direksi yang diwakili Karpu Budiman Nirsi mengatakan, akan membayarkan THR para buruh sesuai peraturan yang penghitungannya masa perjanjian kerja dibagi dua belas bulan, dikali satu bulan gaji.
Namun dalam diskusi tersebut, diakui Karpu, jika ada agenda lain yang disampaikan buruh yakni terkait status. “Hitungannya lima per dua belas dikali satu bulan gaji. Itu sudah sesuai aturan,” katanya. (dri)
Massa buruh pabrik gula Sindanglaut Cirebon menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran THR yang harus sesuai aturan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Demi THR Saudara dan Karyawan, El Rumi Siapkan Dana Sebegini