Demo Tolak THR jika tak Sesuai Aturan

Sementara itu, Legal Manager PT RNI, Karpu Budiman Nirsi kepada Radar Cirebon mengatakan, pihak direksi bertemu dengan perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi dan membicarakan tentang pemberian THR. Dalam hal ini, pihak direksi menurut Karpu, akan memberikan THR sesuai peraturan yang berlaku. “Kita pasti berikan THR, itu pasti,” tuturnya.
Sementara itu, sehari sebelumnya pihak direksi yang diwakili Karpu Budiman Nirsi mengatakan, akan membayarkan THR para buruh sesuai peraturan yang penghitungannya masa perjanjian kerja dibagi dua belas bulan, dikali satu bulan gaji.
Namun dalam diskusi tersebut, diakui Karpu, jika ada agenda lain yang disampaikan buruh yakni terkait status. “Hitungannya lima per dua belas dikali satu bulan gaji. Itu sudah sesuai aturan,” katanya. (dri)
Massa buruh pabrik gula Sindanglaut Cirebon menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran THR yang harus sesuai aturan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang