Demo Tolak UU TNI di Gedung DPRD Jabar Diwarnai Ledakan

Di belakang spanduk, mahasiswa saling bergandengan tangan, merapatkan barisan sembari menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung.
Tembok pagar depan gedung DPRD juga dicoret cat semprot. Kawat berduri dan rantai yang menghiasi pagar pun coba dilepaskan oleh massa aksi.
Ledakan dari petasan yang diarahkan ke dalam gedung DPRD beberapa kali terdengar keras, sementara sebagian besar pedemo membentuk lingkaran.
Koordinator Aksi Ahmad Siddiq mengatakan, demo ini sebagai simbol bahwa masyarakat menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR RI pada Kamis (20/3).
Dia menyatakan UU tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif.
"Kami minta DPR tarik kembali UU TNI yang telah disahkan," kata Siddiq di sela aksi.
Dia menyoroti salah satu pasal dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah sah direvisi, yaitu Pasal 47 tentang perluasan TNI di kementerian dan lembaga.
Dia menilai hal tersebut akan mempersempit masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.
Spanduk bertuliskan Tolak RUU TNI, Lawan Dwifungsi TNI. Kembalikan Militer ke Barak terbentang di depan Gedung DPRD Jabar.
- Sepeda Motor Siapa yang Dibakar Demonstran Penolak UU TNI?
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Abraham Sridjaja Minta Penembakan 3 Polisi Diusut Tuntas, Jaga Soliditas TNI-Polri