Demo Tuntut THR, Satgas Persampahan Geruduk Pemko Batam
jpnn.com, BATAM - Ratusan satuan petugas (satgas) persampahan menggelar aksi menuntut tunjangan hari raya (THR) di halaman Kantor Wali Kota Batam, Senin (28/5) pagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozi mengatakan aksi yang digelar tersebut berlangsung singkat, karena mereka tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Herman mengungkapkan, sebelumnya mereka memang ingin menyampaikan keberatan mereka karena tidak mendapat THR.
"Kemarin janjinya mau ketemu pagi ini. Saya tunggu tak datang di kantor, mereka beralasan langsung ke lapangan, dan tiba-tiba aksi di Batamcenter. Karena tak ada izin mereka langsung dibubarkan," beber mantan camat Lubukbaja ini.
Dia menjelaskan untuk anggaran THR memang tidak ada, namun besaran gaji yang diterima satgas sampah jauh lebih tinggi dari tenaga honorer lainnya.
"Istilah gaji 13 mereka itu ada dan pembayaranya dilakukan setiap bulannya. Ya, seperti disisipkan," terangnya.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam ini memastikan aksi ini tidak akan berdampak terhadap kinerja satgas di lapangan. "Sampah tetap diangkut. Tak ada masalah karena masalah THR ini," tegasnya.(yui/rng/iza)
Ratusan satuan petugas (satgas) persampahan menggelar aksi menuntut tunjangan hari raya (THR) di halaman Kantor Wali Kota Batam, Senin (28/5) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam