Demo UMP, Buruh Jabar Ungkit Jasa Besar kepada Ridwan Kamil

Demo UMP, Buruh Jabar Ungkit Jasa Besar kepada Ridwan Kamil
Ribuan buruh memadati halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11). (Nur Fidhiah Shabrina/Jpnn.com)

Pasalnya, para buruh menganggap pandangan hukum berdasarkan amar putusan nomor 7, maka PP No 36 tahun 2021 sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) tidak dapat digunakan lagi selama dua tahun.

"Oleh karena itu kawan-kawan, hari ini merupakan hari terakhir. Di mana waktu gubernur untuk menetapkan upah minimum. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh peserta aksi, apapun bendera dan warna seragam, bahwa kami adalah buruh Jabar," jelasnya. 

"Kami bertahan di sini, sampai keputusan gubernur Jabar ditandatangani sesuai harapan kami," tandasnya. (mcr27/JPNN)

 

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali mengepung halaman Gedung Sate, Bandung, menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi UMK 2022.


Redaktur : Adil
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News