Demo UU Cipta Kerja Ricuh, 2 Mobil Rusak Parah Diamuk Massa, Satu Milik Anggota Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (6/4/2023) berakhir dengan rusuh dan dua unit mobil dirusak pedemo.
Akibat kejadian itu, dua unit mobil yang terparkir di Jalan Pendidikan tersebut mengalami rusak parah.
Diduga mobil itu dilempar oleh massa aksi yang melakukan demontrasi di Jalan Andi Pettarani.
Dari pantauan JPNN.com dua mobil itu rusak di bagian kaca depan, belakang dan samping.
Salah satu mobil yang mengalami rusak merupakan milik salah satu anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan.
Mobil milik anggota terdapat gambar tombak di depannya. Bahkan dikabarkan mobil tersebut hampir dibakar massa.
Sementara satu mobil lainnya milik seorang warga Maros berinisial N.
Wanita tersebut memarkir mobil di Jalan Pendidikan karena pergi berbuka puasa.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang digelar di Makassar, Sulsel, Kamis (6/4) berakhir dengan rusuh dan dua unit mobil dirusak pedemo.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha