Demokrasi Indonesia Harus Menghadirkan Pemimpin Berkualitas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI sedang menyusun draf RUU Pemilu dan memasuki tahap penyampaian usul/masukan fraksi-fraksi di DPR.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya mengajukan sejumlah usulan sekaligus catatan kritis atas isu-isu krusial terhadap draf RUU Pemilu yang sedang disusun dengan berpijak pada sejumlah argumentasi.
“Fraksi PKS ingin RUU Pemilu ke depan menghadirkan demokrasi Indonesia yang naik kelas terutama menghadirkan pemimpin yang makin berkualitas. Rakyat makin cerdas sebagai pemilih. Sejumlah pijakan yang menjadi dasar catatan kritis PKS, antara lain pentingnya demokrasi yang makin terlembaga, penguatan representasi/keterwakilan, hadirnya pemimpin berkualitas dan penguatan agenda reformasi terutama amanat anti-KKN atau politik bersih," kata Jazuli, Kamis (11/6).
Selanjutnya, Jazuli menjelaskan usul resmi Fraksi PKS terhadap sejumlah isu krusial dalam draf RUU Pemilu.
Pertama, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Tidak ada sistem yang ideal, tetapi sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini berjalan lebih menjamin demokrasi dan memastikan representasi yang lebih kuat bagi rakyat. Relasi konstituensi antara rakyat dan wakilnya lebih baik karena rakyat dapat memilih langsung siapa yang layak mewakilinya dan memperjuangkan aspirasinya. Inilah semangat yang kita perjuangkan sejak reformasi 1998.
Fraksi PKS menyadari negativitas sistem pemilu apapun (baik terbuka atau tertutup) adalah praktik politik uang atau jual beli suara. Maka bersama dengan pemberlakuannya perlu ditekankan sistem integritas pemilu dengan aturan politik uang yang makin ketat, pendidikan dan kampanye antipolitik uang yang semakin kuat serta penegakan hukum yang tegas.
Pada bagian lain, perlu dibangun sistem dan mekanisme pertanggung jawaban konstituen aleg terpilih yang semakin terlembaga. Fraksi PKS DPR antara lain mewujudkan hal itu melalui program "hari aspirasi rakyat" dimana rakyat diterima terbuka di kantor DPR dan DPRD seluruh Indonesia dan setiap anggota dewan PKS wajib menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi konstituen. PKS membuat sistem agar setiap aleg PKS tidak bisa berkelit dari tanggung jawab konstituensi.
Fraksi PKS ingin RUU Pemilu ke depan menghadirkan demokrasi Indonesia yang naik kelas terutama menghadirkan pemimpin yang makin berkualitas.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal